DwipaNusantaraPost.Com: Pesisir Selatan, 14 Mei 2026 – Jajaran Polres Pesisir Selatan bersinergi dengan TNI, Satpol PP, dan Balai Besar Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) melaksanakan operasi besar-besaran untuk memberantas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di zona inti kawasan hutan TNKS, Minggu (10/5) hingga Selasa (12/5).
Personel Polres Pesisir Selatan di bawah pimpinan Aiptu Adani Erman melakukan penetrasi ke dalam hutan yang secara administratif masuk wilayah Kecamatan Batang Kapas guna menyisir aktivitas ilegal yang merusak ekosistem. Operasi ini merupakan langkah nyata Polres Pesisir Selatan dalam menegakkan hukum lingkungan dan melindungi kawasan hutan negara dari eksploitasi tanpa izin yang kian meresahkan.
Dalam patroli tersebut, tim gabungan yang dikawal ketat oleh personel Polres Pesisir Selatan berhasil menemukan lokasi penambangan di tengah hutan setelah menempuh perjalanan darat sejauh ± 9 kilometer. Di lokasi tersebut, petugas menemukan infrastruktur penambangan berupa pondok besar berukuran 10×15 meter beserta berbagai peralatan mesin seperti mesin dongfeng, genset, hingga 30 unit mesin gelondong. Petugas dari Polres Pesisir Selatan bersama tim lainnya langsung melakukan pemusnahan di tempat terhadap seluruh barang temuan yang ditaksir mencapai nilai Rp125.000.000, serta menghancurkan base camp agar tidak dapat dipergunakan kembali oleh para pelaku.
Polres Pesisir Selatan memastikan seluruh rangkaian operasi mulai dari penyisiran hingga pemasangan papan larangan di titik-titik rawan berjalan dalam keadaan aman dan kondusif. Meskipun pada saat penggerebekan tidak ditemukan penambang di lokasi, Polres Pesisir Selatan telah mengantongi data koordinat titik-titik bedeng lainnya melalui pantauan udara menggunakan drone untuk ditindaklanjuti pada operasi berikutnya.
YPRD: Kontributor Bengkulu
Editor: Tgr













